Klarifikasi Kemnaker Soal 11 Hoax Aturan Perppu Ciptaker, Seperti Hak Cuti Hilang, Upah per Jam, PHK Sepihak

- 5 Januari 2023, 17:50 WIB
Klarifikasi Kemnaker tentang Perppu Cipta Kerja
Klarifikasi Kemnaker tentang Perppu Cipta Kerja //Pixabay/succo

Baca Juga: Hunian Tetap untuk Korban Gempa Cianjur Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran Idulfitri

11. Benarkah buruh dilarang protes, ancamannya PHK?

Tidak ada larangan protes bagi pekerja/buruh, Perppu Cipta Kerja tidak mengatur mengenai pelarangan ini. ***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah