Buruh di Kota Cimahi Gelar Aksi May Day 2021, Tuntut Pemerintah Cabut UU Ciptaker

- 1 Mei 2021, 09:24 WIB
Aliansi buruh FPPB KASBI Kota Cimahi mengelar orasi di depan pabrik Kahatex Gempol Asri, Kota Cimahi dalam peringatan May Day, Sabtu 1 Mei 2021.
Aliansi buruh FPPB KASBI Kota Cimahi mengelar orasi di depan pabrik Kahatex Gempol Asri, Kota Cimahi dalam peringatan May Day, Sabtu 1 Mei 2021. /Budi Satria / PRFM

 

PRFMNEWS - Aliansi buruh FPPB KASBI Kota Cimahi mengelar orasi di depan pabrik Kahatex Gempol Asri, Kota Cimahi dalam peringatan May Day, Sabtu 1 Mei 2021.

Ketua FPPB KASBI Cimahi, Eni mengatakan peringatan May day kali ini buruh melayankan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Salah satunya ialah mencabut UU Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker).

"Kita menuntut agar pemerintah tidak membuat regulasi yang tidak berpihak pada rakyat. Salah satu tuntuan besar cabut omnibus law RUU Cilaka dan bawahannya dan stop PHK sepihak dengan alasan pandemi," kata Eni saat ditemui wartawan di depan pabrik Kahatex Gempol Asri, Kota Cimahi, Sabtu 1 Mei 2021.

Baca Juga: Polsek Cimahi Selatan Terjunkan Puluhan Personel Amankan Peringatan May Day 2021

Menurut Eni, ditetapkannya UU Cipta Lapangan Kerja sangat memberatkan para buruh. Ditambah lagi saat ini pemerintah mewacanakan untuk mencicil THR bagi para buruh.

Baca Juga: Hari Ini 300 Buruh Peringati May Day di Depan Gedung Sate Kota Bandung

"THR dicicil akan berimbas pada buruh. THR merupakan nyawa bagi buruh. Untuk THR hari ini perusahaan besar dan tertentu masih bisa dikondisikan 100 persen tapi kita tak tahu apakah ada perusahaan yang tidak ada serikat ada beberapa anggota kami yang dibayar Rp1,2 juta," jelasnya.

Baca Juga: 50 Ribu Buruh se-Indonesia Gelar Aksi May Day 2021, Said Iqbal: Jangan ada Pelarangan

Tak hanya soal THR dan UU Cipta Lapangan Kerja, lanjut Eni para buruh juga menuntut pemerintah segera memberikan vaksin gratis bagi para buruh.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x