"Yang pasti, kalau pun larangan itu ada, saya sepakat. Karena selain bisa memicu kebakaran, kembang api dan petasan juga suka dipakai pelaku tawuran di Jakarta," kata Iqbal seperti dilansir dari ANTARA.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa tidak ada petasan untuk merayakan tahun baru, agar tidak membahayakan masyarakat sekitar.
"Petasan tidak diperbolehkan karena petasan membahayakan, ada potensi kebakaran dan sebagainya," jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin di Balai Kota Jakarta.***