Setneg Selesaikan Pengadaan Tanah Rumah Jokowi yang Ditempati Setelah Akhir Masa Jabatan

- 17 Desember 2022, 19:59 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /Tangkapan layar Kanal Youtube Sekretariat Presiden

"Jadi, sekali lagi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penyediaan rumah kediaman tersebut diberikan tidak hanya kepada Pak Jokowi, tetapi juga kepada semua mantan presiden dan mantan wakil presiden," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah