Baca Juga: Agar Berefek Jera, Ketua DPRD Minta Pelaku Pelecehan Seksual di Angkot Diusut Tuntas
Poengky menyebut, tindakan pengeroyokan dan penganiayaan dapat ditindaklanjuti tanpa perlu adanya laporan, sehingga ia berharap kedua kasus tersebut bisa segera diproses oleh pihak kepolisian Depok.***