Saat ini Bripda S sedang menjalani Patsus di Rutan Polda Metro Jaya untuk mempermudah melakukan proses penyelidikan terhadap dirinya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Bid Propam Polda Metro Jaya dan untuk mempermudah proses pemeriksaan perkara yang dilaporkan Saudari A, maka saat ini Bripda S ditempatkan di dalam Patsus di Rutan Polda Metro Jaya,” ujar Eko.
Sebelumnya beredar di media sosial yang memperlihatkan sebuah video yang diduga tindakan kekerasan hingga asusila.***