Jangan Salah Beli, Ini Risiko Jika STB Tidak Tersertifikasi Kominfo

- 4 Desember 2022, 14:26 WIB
Ilustrasi STB penangkap sinyal frekuensi TV digital
Ilustrasi STB penangkap sinyal frekuensi TV digital /dok Kominfo

DVB-T2 artinya standar yang diterapkan sudah sama dengan standar penyiaran yang diterapkan oleh lembaga penyiaran di Indonesia, oleh karena itu STB dapat menampilkan siaran TV digital walaupun perangkat TV masih analog.

3. Tidak garansi

Alat STB yang tidak punya sertifikat dari Kominfo maka tidak bisa menjamin garansi dan layanan purnajual dari produsen apabila terjadi kerusakan.

Lantas apa ciri-ciri STB yang sudah tersertifikasi Kominfo?

Dalam kemasan Set Top Box terdapat tulisan DVB-T2, Siap Digital dan Gambar Modi. Hal tersebut untuk memudahkan masyarakat menemukan set top box yang berizin dari Kominfo.

Baca Juga: Babakan Ciparay jadi Kecamatan Terbanyak dapat Bantuan STB dari Pemkot Bandung

“Pilih di STB nya itu, yang ada tulisan DVB-T2. Di kemasannya itu atau cari saja yang ada tulisan Siap Digital. Tanda Siap Digital. Paling mudah. Kalau sekarang ada juga tambahan gambar MODI. Bila ada tulisan itu sudah pasti aman,” ujar Direktur Penyiaran, Direktorat Jenderal PPI, Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek sendiri apakah STB yang dibeli sudah tersertifikasi Kominfo atau belum dengan cara klik link berikut.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x