Komnas Perempuan Sebut DPR Kurang Peduli Terhadap Persoalan Kekerasan Seksual

- 3 Juli 2020, 09:37 WIB
ILUSTRASI pelecehan seksual.*
ILUSTRASI pelecehan seksual.* / GORAN HORVAT/PIXABAY

PRFMNEWS - Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang menyesalkan DPR menarik pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020.

Sikap DPR ini kata dia mencerminkan bahwa wakil rakyat itu kurang peduli terhadap persoalan kekerasan seksual.

Komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan terhadap korban juga kata dia jauh dari harapan.

"Sikap ini mencerminkan bawah DPR kurang peduli terhadap persoalan kekerasan seksual," kata Veryanto saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 2 Juli 2020.

Baca Juga: Ahli Hukum Pidana: RUU PKS adalah Hukum Pidana Lengkap untuk Menekan Kekerasan Seksual

Dia pun mendorong agar DPR memasukan pembahasan dan pengesahan RUU PKS dalam Prolegnas tahun 2021.

Tak hanya itu, Komnas Perempuan juga mendorong pemerintah supaya pro aktif untuk menindaklanjuti RUU yang sudah direncanakan dari tahun 2014.

"Lebih dari 6 tahun RUU (RUU PKS) ini disiapkan oleh pemerintah, tetapi progresnya tidak kelihatan signifikan. Jadi kami mendorong pemerintah dan masyarakat sipil untuk turut serta mengawal supaya RUU PKS bisa disahkan pada tahun 2021," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x