Ponsel milik Brigadir J memang sempat disinggung oleh pihak keluarga dalam persidangan.
Pada jadwal sidang 1 November 2022 lalu, Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, meminta Putri Candrawathi untuk mengembalikan ponsel anaknya.
Baca Juga: 12 Saksi Dihadirkan pada Sidang Lanjutan Bharada E Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J
Menurut dia, pihaknya belum mengkonfirmasi ke pihak WhatsApp terkait nomor Brigadir J yang keluar dari WAG keluarga. Apakah dimungkinkan nomor yang sudah tidak aktif dalam waktu lama, terhitung sejak kejadian Juli lalu, bisa keluar otomatis.
Namun, peristiwa tersebut menimbulkan kecurigaan pihak keluarga bahwa ponsel Brigadir J masih ada.
"Muncul dugaan ponsel yang selama ini dianggap tidak ada, bahkan penyidik pun belum dapat, kenapa bisa keluar dari WAG keluarga," kata dia.
Sidang pembunuhan Brigadir J telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memasuki pekan keempat.
Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang pemeriksaan terdakwa Ferdy Sambo dan Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.***