Kejagung Pastikan Beri Pengamanan untuk 11 Saksi dari Keluarga Brigadir J

- 25 Oktober 2022, 15:30 WIB
Orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan Bharada E.
Orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan Bharada E. /Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay/

 

PRFMNEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi pengamanan kepada 12 orang saksi dari Brigadir J.

Kejagung memastikan memberikan pengamanan kepada 11 saksi dari pihak keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J untuk bersaksi dalam persidangan Bharada E. Dan satu saksi lagi adalah pengacara Brigadir J.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan dari 12 saksi yang dihadirkan, 11 di antaranya langsung dari Jambi.

Baca Juga: Diungkap Jaksa, Ferdy Sambo Tembak Brigadir J dari Kepala Belakang untuk Pastikan Tewas

“11 saksi ditempatkan dalam satu tempat dan sekaligus dilakukan pengamanan kepada yang bersangkutan, ke 11 saksi tersebut hari Senin diterbangkan langsung dari Jambi,” kata Ketut Sumedana yang dikutip dari PMJ News hari ini, Selasa, 25 Oktober 2022.

Selain itu, satu saksi lainnya adalah pengacara dari Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak yang sudah ada di Jakarta. Kamarudin pun siap menjadi saksi dalam persidangan tersebut.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sampaikan Permohonan Maaf Atas Skenario Pembunuhan Brigadir J

Tidak ada strategi khusus dalam pemeriksaan saksi. Hanya menyebutkan persidangan sesuai KUHAP yang mengutamakan pemeriksaan korban terlebih dahulu sebagai keseimbangan dan keadilan keluarga korban.

“Tidak ada strategi apapun kenapa keluarga dari korban didahulukan, tata urutan saksi-saksi yang diperiksa sepenuhnya kesepakatan antara Majelis Hakim dan penuntut umum,” ujar Ketut.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x