Mahfud menjabarkan ASO merupakan keputusan internasional melalui International Telecommunication Union (ITU) yang sudah belasan tahun lalu.
Kemudian di negara-negara ASEAN, hanya Indonesia dan Timor Leste yang belum menerapkan kebijakan ASO ini.
"Di dalam UU kita sendiri sudah dicantumkan dan menjadi kebijakan resmi pemerintah. Itupun sudah dimusyawarahkan melalui koordinasi berkali-kali dengan pembagian tugas. Mohon ini dilaksanakan dengan baik," pungkasnya.***