3. Plat merah dengan tulisan putih
Kendaraan yang memakai plat merah dan tulisan putih hanya dipakai khusus oleh instansi pemerintah.
Baca Juga: Pergantian Plat Putih, Polri Tegaskan Tidak Ada Syarat Khusus, Simak Penjelasannya
4. Plat hijau dengan tulisan hitam
Plat hijau dengan tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk.
5. Plat putih dengan penulisan hitam dan penambahan warna biru
Jenis plat putih yang memiliki tulisan hitam dan ditambah warna biru menandakan plat nomor untuk kendaraan listrik yang ditetapkan dengan keputusan Kakorlantas Polri.