Jangan Bingung, Ternyata Inilah Arti Dari 4 Warna Plat Nomor yang Ada di Indonesia

- 1 November 2022, 20:40 WIB
Ilustrasi plat kendaraan
Ilustrasi plat kendaraan /Korlantas.polri.go.id/


3. Plat merah dengan tulisan putih

Kendaraan yang memakai plat merah dan tulisan putih hanya dipakai khusus oleh instansi pemerintah.

Baca Juga: Pergantian Plat Putih, Polri Tegaskan Tidak Ada Syarat Khusus, Simak Penjelasannya


4. Plat hijau dengan tulisan hitam

Plat hijau dengan tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk.


5. Plat putih dengan penulisan hitam dan penambahan warna biru

Jenis plat putih yang memiliki tulisan hitam dan ditambah warna biru menandakan plat nomor untuk kendaraan listrik yang ditetapkan dengan keputusan Kakorlantas Polri.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah