PRFMNEWS - Analog switch-off (ASO) akan mulai diterapkan pada hari Rabu 2 November 2022 besok.
Namun tidak sedikit masyarakat yang masih belum memahami perbedaan antara tv analog dan tv digital.
Kementerian Komunikasi dan Informatika membagikan informasi soal perbedaan siaran televisi terestrial analog dengan siaran digital.
Baca Juga: Kominfo Akan Berlakukan Multiple ASO untuk Sejumlah Wilayah Berikut Pada 5 Oktober 2022
Menurut Kominfo siaran digital bukan televisi berlangganan yang tidak harus membayar bulanan.
"Siaran digital bukan televisi berlangganan, tidak harus membayar biaya bulanan," kata Staf Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti, seperti yang dikutip prfmnews.id dari ANTARA pada Selasa 1 November 2022.
Kemudian menurut Kominfo siaran digital berbeda dengan layanan video-on-demand berbasis internet.
Baca Juga: Jelang ASO, Segera Cek Sinyal Siaran Digital di Rumahmu dengan Langkah Berikut
Kominfo pun mengatakan jika siaran digital adalah siaran free-to-air gratis.
Terdapat enam perbedaan yang perlu diketahui masyarakat tentang perbedaan antara siaran analog dan siaran digital.