PRFMNEWS – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Membuka Pendaftaran Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) 2022.
Adapun pendaftaran dibuka untuk tenaga kesehatan sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 325 Tahun 2022 yaitu sebanyak 11 formasi.
Rincian formasinya dibagikan BSSN RI pada laman resminya, sebagai berikut:
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ada Komplotan Pencuri dan Penculik Berkedok Petugas Sensus? Begini Faktanya
1. Ahli Pertama – Apoteker
S-1 Apoteker (1 formasi)
2. Ahli Pertama – Dokter
S-1 Dokter, (3 formasi)
3. Ahli Pertama - Psikolog Klinis
S-1 Psikologi, (2 formasi)
4. Terampil – Perawat
D-III Perawat / D-III Keperawatan / D-III Ilmu Keperawatan (4 formasi)
5. Terampil - Pranata Laboratorium Kesehatan
D-III Analis Kimia / D-III Analis Kesehatan (1 formasi)