Daftar Jalan Tol yang Akan Menerapkan Tilang Elektronik, Berikut Dua Jenis Bentuk Pelanggarannya

- 29 Oktober 2022, 20:54 WIB
Ilustrasi tilang elektronik di jalan tol.
Ilustrasi tilang elektronik di jalan tol. /Antara/ Indrianto Eko Suwarso

Berikut adalah daftar jalan tol yang akan menetapkan tilang eletronik pelanggar untuk batas overspeed :

1. Tol Jakarta-Cikampek.

2. Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ).

3. Tol Sedyatmo.

4. Tol Dalam Kota (Jakarta).

Baca Juga: Lindungi Saksi dan Korban, LPSK Bentuk Program Perlindungan Berbasis Komunitas

5. Tol Kunciran-Cengkareng.

Berikut daftar jalan tol yang menerapkan tilang elektronik untuk pelanggar ODOL :

1.Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).

2.Tol Jakarta-Tangerang.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah