BKN Beri Bocoran Jadwal Pendaftaran ASN PPPK Guru dan Nakes 2022, Lengkap Mekanisme Seleksi bagi Pelamar

- 27 Oktober 2022, 20:39 WIB
Ilustrasi, Jadwal Pendaftaran ASN PPPK Guru dan Nakes 2022, Lengkap Mekanisme Seleksi bagi Pelamar.
Ilustrasi, Jadwal Pendaftaran ASN PPPK Guru dan Nakes 2022, Lengkap Mekanisme Seleksi bagi Pelamar. /Unsplash/XPS

 

PRFMNEWS – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap jadwal pengumuman dan pendaftaran seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Selain jadwal, BKN memastikan pendaftaran seleksi ASN PPPK 2022 fokus pada formasi guru dan tenaga kesehatan (nakes).

BKN juga memaparkan mekanisme atau tahapan seleksi rekrutmen ASN PPPK 2022 untuk formasi guru dan nakes.

Baca Juga: Stok Vaksin Covid-19 Sempat Kosong, Pemerintah datangkan 5 juta Dosis Vaksin

BKN menyatakan, jumlah total alokasi formasi ASN PPPK 2022 untuk guru dan tenaga kesehatan ini sebanyak 532.892.

Pendaftaran seleksi ASN PPPK 2022 baik untuk formasi guru maupun nakes juga akan diprioritaskan pada kategori khusus.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyebut, tahapan seleksi rekrutmen PPPK 2022 meliputi, perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi (administrasi dan kompetensi), pengumuman hasil seleksi, dan pengangkatan menjadi PPPK.

Baca Juga: Lahan Pemakaman di Kota Bandung Tinggal 2 Hektar Lagi, Pemkot Rencanakan Lahan Baru

Terkait jadwal, Suharmen mengestimasi proses rekrutmen PPPK baik untuk formasi guru maupun nakes akan berlangsung mulai akhir Oktober 2022 hingga akhir Januari 2023.

“Kami berharap pada 28 Oktober sudah diselesaikan agar BKN bisa melakukan verifikasi terhadap formasi dan memastikan formasi tadi sudah sesuai dengan KepmenPANRB maupun SE Ditjen Nakes terkait kualifikasi pendidikan. Kalau ini dilakukan bersama kami optimis bahwa 31 Oktober akan bisa dilakukan pengumuman lowongan,” pungkas Suharmen.

Ia memaparkan proses seleksi PPPK 2022 dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Seleksi kompetensi terdiri dari seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara. Seleksi ini dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Baca Juga: Retribusi Makam Masih Dipungut, Begini Penjelasan Pemkot Bandung

Suharmen menegaskan pula guna menghindari kecurangan penggunaan materai, SSCASN BKN mengimplementasikan penggunaan materai elektronik (e-materai) yang terintegrasi dengan Perum Peruri dalam pembubuhan materainya.

Penggunaan tentang materai ini, ujarnya, telah diatur dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materai pada Dokumen Seleksi ASN, di mana terdapat beberapa aturan dalam menggunakan materai seperti:

1. Wajib menggunakan materai tempel/kertas materai yang masih baru atau belum pernah digunakan sebelumnya.

2. Tidak diperkenankan menggunakan materai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Ringtone HP Menteri PUPR Tiba-tiba Bunyi Saat Dampingi Jokowi Tinjau IKN, Bikin Netizen Salah Fokus

Sementara itu, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan, prioritas pembangunan SDM tentunya berkaitan erat dengan pengembangan kualitas guru, dosen, serta nakes.

“Demi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 dilakukan hanya untuk pengadaan PPPK. Pengadaan PPPK 2022 berfokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan,” tuturnya.

Selain itu, imbuhnya, alokasi kebutuhan PPPK 2022 berpihak kepada Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) baik guru maupun nakes yang memenuhi persyaratan.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah