Kabar Gembira! Jemaah Indonesia Diberi 7 Kemudahan Syarat Umroh oleh Pemerintah Arab Saudi, Apa Saja?

- 27 Oktober 2022, 06:15 WIB
Ilustrasi jemaah umrah
Ilustrasi jemaah umrah /Kemenag

PRFMNEWS – Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah mengumumkan kabar gembira terkait kemudahan syarat umroh bagi jemaah Indonesia di hadapan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Kemudahan syarat umroh bagi jemaah Indonesia sebagai bentuk kelonggaran yang diberikan Pemerintah Arab Saudi ini disampaikan Menteri Tawfiq saat berkunjung ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jakarta, Senin 20 Oktober 2022.

Tawfiq mengungkap pelonggaran persyaratan umroh yang akan memudahkan jemaah asal Indonesia ini saat membahas terkait layanan haji dan umroh bersama Menag Yaqut.

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Akan Beri 6 Kemudahan untuk Jamaah Umrah Indonesia, Termasuk Tak Perlu Vaksin Meningitis

Kemudahan syarat umroh pertama yang diberikan Pemerintah Arab Saudi, kata Menag, yakni masa berlaku visa umroh dari semula maksimal 30 hari kini diperpanjang hingga 90 hari.

Di samping itu, kedua, jemaah yang mengantongi visa umroh juga diizinkan untuk berwisata mengunjungi wilayah lain di Arab Saudi, selain Mekkah dan Madinah.

"Sekarang visa umrah bisa berlaku hingga 90 hari dan jemaah bisa berkunjung ke seluruh wilayah Saudi. Ini informasi yang sangat menggembirakan, khususnya buat umat Islam yang ingin datang ke Tanah Suci," kata Yaqut.

Baca Juga: Wapres Ajukan1 Permintaan Soal Kemudahan Jemaah Umroh Indonesia yang Direspons Positif Pemerintah Arab Saudi

Ketiga, Tawfiq menyatakan visa untuk jemaah umrah Indonesia akan terbit dalam waktu tidak sampai 24 jam.

"Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Kami terus berusaha memberikan kemudahan," ujarnya.

Keempat, lanjut Tawfiq, Kerajaan Arab Saudi juga sudah menghapus syarat mahram bagi jemaah umrah perempuan asal Indonesia.

Kelima, pihaknya menegaskan bahwa kini sudah tidak ada lagi persyaratan kesehatan apa pun yang wajib dipenuhi jemaah umrah asal Indonesia, termasuk vaksin meningitis.

Baca Juga: Bahas Penambahan Kuota Haji 2023, Menag Minta Syarat Batas Usia 65 Tahun Dihapus, Arab Saudi Jawab Begini

Keenam, syarat pembatasan usia jemaah umrah maksimal 65 tahun juga sudah dihapuskan.

"Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur," tegas Tawfiq.

Ketujuh, Pemerintah Arab Saudi, imbuhnya, juga telah menyiapkan platform 'Nusuk' berbahasa Indonesia.

Dengan aplikasi ini, setiap calon jemaah bisa memilih paket umrah yang ada, termasuk berbagai info soal prosedur selama perjalanan umrah dan haji, sekaligus bisa mempermudah pembuatan visa elektronik.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah