Bahas Penambahan Kuota Haji 2023, Menag Minta Syarat Batas Usia 65 Tahun Dihapus, Arab Saudi Jawab Begini

- 26 Oktober 2022, 21:20 WIB
Ilustrasi jemaah haji dari Indonesia.
Ilustrasi jemaah haji dari Indonesia. /Pixabay/Zurijeta

PRFMNEWS - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membahas penambahan kuota jemaah haji Indonesia tahun 2023 saat bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Senin 24 Oktober 2022 siang.

Selain mengusulkan penambahan kuota haji 2023, Menag Yaqut juga meminta syarat pembatasan usia 65 tahun bagi jemaah haji Indonesia dihapus oleh Pemerintah Arab Saudi.

Pembahasan kuota haji 2023 serta usulan syarat batas usia 65 tahun dihapus menjadi bagian perbincangan keduanya yang juga membahas tentang peningkatan kualitas layanan dan kemudahan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh bagi jemaah Indonesia.

Baca Juga: Kawasan Bandung Selatan Bakal Jadi Hub Teknologi Transportasi di Jawa Barat

"Kami memperbincangkan beberapa hal terkait perhajian, mulai dari kuota haji, bagaimana peningkatan pelayanan terhadap jemaah haji perempuan karena jumlahnya lebih banyak, termasuk bagaimana Indonesia diberi kemudahan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam mengurus haji dan umroh," kata Yaqut.

Menag melanjutkan, Menteri Haji Saudi pun menyambut baik usulan penambahan kuota haji 2023 dan penghapusan syarat batas usia 65 tahun karena memang jumlah jemaah haji lansia Indonesia sangat banyak.

Merespons usulan tersebut, Menteri Tawfiq mengatakan bahwa saat ini fokus Pemerintah Arab Saudi adalah meningkatkan pelayanan kepada para jemaah haji dan umrah yang datang ke tanah suci.

Baca Juga: Wanita Pembawa Pistol di Istana Merdeka Ternyata Ingin Temui Presiden Jokowi

Sehingga ia mengaku belum bisa memastikan jumlah kuota haji 2023. Namun tidak menutup kemungkinan usulan penambahan kuota jemaah haji ini akan terwujud.

"Kami berharap setelah pandemi membaik, kuota akan kembali normal," ungkapnya.

Sedangkan terkait usulan Menag tentang penghapusan syarat usia 65 tahun bagi jemaah haji, Tawfiq menyampaikan bahwa pemberlakuan syarat itu berkaitan dengan kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ganda Putra Indonesia Fajar - Rian Lolos ke Babak 16 Besar French Open 2022 Usai Kalahkan Wakil India

Menurutnya, jika ada perbaikan keadaan, maka tentu diikuti dengan adanya perubahan kebijakan terkait pembatasan umur.

"Saya yakin kalau sudah normal kondisinya, maka akan ada kelonggaran. Kabar baiknya, pandemi Covid-19 sudah semakin mereda," ujarnya.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x