PRFMNEWS – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang diketuai Mahfud MD mengeluarkan rekomendasi agar Ketua Umum (Ketum) dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI mengundurkan diri.
Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan agar Ketua Umum Mochamad Iriawan dan jajaran Exco PSSI mengundurkan diri ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas insiden yang menewaskan ratusan orang.
Rekomendasi Ketum dan jajaran Exco PSSI mengundurkan diri tertuang dalam kesimpulan laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat 14 Oktober 2022.
Menurut laporan tersebut, dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Mochamad Iriawan dan seluruh jajaran Exco PSSI mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang.
"Secara normatif, Pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI," demikian pernyataan dalam laporan TGIPF, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.
Saat laporan itu disusun, korban meninggal dunia sudah mencapai 132 orang, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian di antaranya bisa saja mengalami dampak jangka panjang.
Baca Juga: Mahfud MD: PT LIB, PSSI, Panpel Hingga Emtek Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Tragedi Kanjuruhan
Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, TGIPF merekomendasikan agar pemangku kepentingan PSSI melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).