TGIPF Sarankan Ketua Umum PSSI Mengundurkan Diri, Mahfud: Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Moral

- 15 Oktober 2022, 07:40 WIB
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (tengah) didampingi Wakil Ketua Iwan Budianto (kanan) dan Sekjen Yunus Nusi sesaat sebelum meny keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 13 Oktober 2022.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (tengah) didampingi Wakil Ketua Iwan Budianto (kanan) dan Sekjen Yunus Nusi sesaat sebelum meny keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 13 Oktober 2022. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww./

PRFMNEWS – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang diketuai Mahfud MD mengeluarkan rekomendasi agar Ketua Umum (Ketum) dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI mengundurkan diri.

Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan agar Ketua Umum Mochamad Iriawan dan jajaran Exco PSSI mengundurkan diri ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas insiden yang menewaskan ratusan orang.

Rekomendasi Ketum dan jajaran Exco PSSI mengundurkan diri tertuang dalam kesimpulan laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Filosofi Sepak Bola Jadi Alasan Shin Tae-yong Ancam Mundur Jika Ketum PSSI Mundur Pasca Tragedi Kanjuruhan

Menurut laporan tersebut, dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Mochamad Iriawan dan seluruh jajaran Exco PSSI mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang.

"Secara normatif, Pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI," demikian pernyataan dalam laporan TGIPF, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Saat laporan itu disusun, korban meninggal dunia sudah mencapai 132 orang, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian di antaranya bisa saja mengalami dampak jangka panjang.

Baca Juga: Mahfud MD: PT LIB, PSSI, Panpel Hingga Emtek Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Tragedi Kanjuruhan

Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, TGIPF merekomendasikan agar pemangku kepentingan PSSI melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x