Mahfud menambahkan saat ini dampak atau efek racun gas air mata masih diperiksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Adapun tingkat keberbahayaan atau racun pada gas itu sekarang sedang diperiksa oleh BRIN. Tetapi apapun hasil pemeriksaan dari BRIN itu tidak bisa mengurangi kesimpulan bahwa kematian massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata,” ujarnya.
Baca Juga: Asyik, 5 SD di Kota Bandung Ini Bisa Minum Air Langsung dari Kran
"Tetapi apapun hasil pemeriksaan dari BRIN itu tidak bisa mengurangi kesimpulan bahwa kematian massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata," tambahnya.
Mahfud memastikan fakta terkait penyebab kematian ratusan korban Tragedi Kanjuruhan itu masuk dalam laporan TGIPF yang sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 14 Oktober 2022 siang.***