Rizky Billar Resmi Ditahan Polisi Usai Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus KDRT

- 13 Oktober 2022, 21:00 WIB
Polda Metro Jaya akhirnya secara resmi menetapkan tersangka dan resmi menahan Rizky Billar dalam kasus KDRT kepada Lesti Kejora, Kamis, 13 Oktober 2022.
Polda Metro Jaya akhirnya secara resmi menetapkan tersangka dan resmi menahan Rizky Billar dalam kasus KDRT kepada Lesti Kejora, Kamis, 13 Oktober 2022. /Instagram @insertlive

PRFMNEWS – Rizky Billar resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilakukan kepada istrinya, Lesti Kejora.

Rizky Billar ditetapkan tersangka kasus KDRT kemarin, 12 Oktober 2022. Hari ini pun Rizky Billar kembali menjalani pemeriksaan.

Usai jalani pemeriksaan, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penahanan terhadap Rizky Billar.

Baca Juga: Tak Hanya Terima BLT BBM, Warga Kota Bandung Bandung Dapat Bonus Foto Bareng Presiden Jokowi

"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mulai tadi malam hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Kombes Pol Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang dikutip oleh prfmnews.id dari Antara hari ini, Kamis, 13 Oktober 2022.

Menurut Kombes Pol Endra Zulpan, hal ini menindaklanjuti laporan KDRT oleh istri Rizky Billar, Lesti Kejora.

Kombes Pol Endra menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan, penetapan surat perintah penahanan sudah dikeluarkan pada Kamis hari ini.

Baca Juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Jalani Pemeriksaan Terkait Konten Prank

Diketahui, Rizky Billar melakukan tindakan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora pada 28 September 2022 pukul 01.52 WIB dini hari. Karena hal tersebut, Lesti Kejora melaporkan kasus tersebut kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x