Polda Metro Jaya akhirnya secara resmi menetapkan tersangka dan resmi menahan Rizky Billar dalam kasus KDRT kepada Lesti Kejora, Kamis, 13 Oktober 2022. /Instagram @insertlive
Rizky Billar pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan bisa dikenai hukuman lima tahun penjara.***