Geger 66 Anak Gambia Meninggal Usai Konsumsi Paracetamol, BPOM Beri Jawaban Terkait Peredarannya di Indonesia

- 13 Oktober 2022, 15:31 WIB
BPOM berikan penjelasan tentang paracetamol yang sebabkan kematian di Gambia.
BPOM berikan penjelasan tentang paracetamol yang sebabkan kematian di Gambia. /Instagram BPOM RI

Sehubungan dengan adanya informasi dari World Health Organization (WHO) pada tanggal 5 Oktober 2022 mengenal sirup obat untuk anak yang terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol di Gambia, Afrika, BPOM perlu menginformasikan hal-hal sebagai berikut:

Baca Juga: Liga Sedang Dihentikan Sementara, Persib Fokus Tingkatkan Fisik Pemain

1. Sirup obat untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari WHO, terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofex Malin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

2. BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pre- dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia.

Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM.

Baca Juga: Tanggapi Sirup Obat yang Picu Gagal Ginjal, BPOM Pastikan Paracetamol di Gambia Tidak Terdaftar di Indonesia

3. BPOM RI terus memantau perkembangan kasus Substandard (contaminated) paediatric medicines mengenai produk sirup obat untuk anak terkontaminasi/ substandard yang teridentifikasi di Gambia, Afrika.

Serta melakukan update informasi terkait penggunaan produk sirup obat untuk anak melalui komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah