Rizky Billar Terancam Dijemput Paksa Jika Kembali Tak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan KDRT

- 10 Oktober 2022, 19:00 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Lesti Kejora dan Rizky Billar. /Instagram/@lestykejora/

 

PRFMNEWS – Polisi menyebut Rizky Billar terancam dijemput paksa jika kembali tidak datang untuk jalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan KDRT kepada istrinya, Lesti Kejora.

Rizky Billar sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa polisi terkait kasus dugaan KDRT kepada Lesti Kejora pada 6 Oktober 2022.

Namun Rizky Billar mangkir pada pemanggilan pertama itu dengan alasan kesibukan kerja dan kuasa hukum mengajukan penjadwalan ulang pemanggilan kedua pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Rizky Billar Sudah Jatuhkan Talak Satu Kepada Lesti Kejora

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyatakan apabila panggilan kedua suami Lesti Kejora itu belum juga hadir maka dapat dilakukan jemput paksa.

“Jadi dua kali kita panggil, kemudian kita minta keterangan. Ketiga kali adalah jemput paksa,” ucapnya, dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

Baca Juga: Status Laporan KDRT yang Diduga Dialami Lesti Kejora Dinaikan Statusnya Menjadi Penyidikan

Nurma melanjutkan status laporan Lesti Kejora atas kasus dugaan KDRT oleh suaminya yang masih berstatus saksi terlapor itu sudah naik ke tahap penyidikan.

Hal senada juga sebelumnya disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Jumat, 7 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x