PRFMNEWS – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menurunkan tim investigasi untuk mengumpulkan informasi terkait korban tragedi Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022 malam.
LPSK sudah menurunkan tim investigasi ke Jawa Timur dan Malang untuk kumpulkan informasi para korban tragedi Stadion Kanjuruhan. LPSK juga siap berikan perlindungan jika ada dugaan tindak pidana.
"Jika terjadi dugaan tindak pidana dalam tragedi itu, LPSK siap memberikan perlindungan kepada saksi dan korban," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo yang dikutip prfmnews.id dari Antara hari ini, Minggu, 2 Oktober 2022.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Bengkel di Jalan Kosar Bandung Terbakar Hebat Malam Hari Ini
Hasto Atmojo meminta informasi yang berkembang dapat ditelusuri untuk mencari penyebab jatuhnya para korban jiwa dan awal dari kericuhan di Stadion Kanjuruhan, termasuk adanya gas air mata karena tidak sesuai dengan aturan FIFA.
Selain itu, penjualan tiket yang diduga melebihi kapasitas, menurut Hasto Atmojo perlu diselidiki.
"Itu juga penting untuk diselidiki," ujar Hasto Atmojo.
Jatuhnya ratusan korban jiwa ini termasuk korban luka-luka menjadi penyelidikan apakah adanya tindak pidana. Penyelidikan akan dilakukan secara komprehensif, baik dari sisi pelaksanaan maupun pengamanan.