Bantuan Biaya Pendidikan Baznas DKI Jakarta Masih Dibuka Sampai 26 September, Simak Berkas dan Persyaratannya

- 19 September 2022, 09:20 WIB
Informasi bantuan biaya Pendidikan dari Baznas DKI Jakarta tahun 2022.
Informasi bantuan biaya Pendidikan dari Baznas DKI Jakarta tahun 2022. /Baznas Jakarta/

PRFMNEWS - Bantuan biaya pendidikan Baznas DKI Jakarta masih dibuka sampai dengan 26 September, simak di sini berkas dan persyaratannya.

Bantuan Biaya Pendidikan Baznas Provinsi DKI Jakarta ini nantinya dapat bermanfaat untuk para mahasiswa DKI Jakarta yang memang membutuhkan.

Pendaftaran Biaya Pendidikan Baznas DKI Jakarta tersebut telah dibuka sejak 16 September 2022 lalu dan akan ditutup pada 26 September 2022.

Ada beberapa berkas dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa untuk melakukan pendaftaran Bantuan Biaya Pendidikan Baznas DKI Jakarta.

Baca Juga: Timnas U-20 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Piala Asia Berkat Main Percaya Diri dan Kerja Keras

Selain itu nantinya akan ada seleksi tertulis dan seleksi wawancara yang juga harus dilewati sebelum dinyatakan berhak untuk menerima Bantuan Biaya Pendidikan Baznas DKI Jakarta.

Berikut time line pendaftaran, berkas, serta syarat yang harus dipenuhi seperti dikutip dari akun Instagram @baznasbazisdkijakarta.

Berikut time line pendaftaran:

- Pendaftaran : 16-26 September 2022

- Penutupan : 26 September 2022

- Seleksi Tertulis (online) : 29-30 September 2022

- Pengumuman Lolos Wawancara : 03 Oktober 2022

- Seleksi Wawancara (offline) : 05-07 Oktober 2022

- Pengumuman Akhir : 12 Oktober 2022

Baca Juga: BSU Tahap 2 Rp600 Ribu Segera Disalurkan, Cek Nama Penerima Bantuan dengan Cara Berikut

Berikut Berkas yang harus dipersiapkan:

1. KTP DKI Jakarta

2. Kartu Keluarga

3. Kartu Tanda Mahasiswa

4. Surat Keterangan Mahasiswa Aktif dari dari Kampus

5. Transkip Nilai (IPK) atau SKL/Ijazah (untuk semester 1) yang dilegalisir

6. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan

7. Surat Pengajuan Bantuan Biaya Pendidikan

8. Surat Persetujuan Orang Tua Wali

9. Surat Kontribusi

10. Surat Pernyataan Sedang Tidak Menerima Beasiswa Lain

11. Foto 3x4 Background Merah

12. Surat Keterangan Aktif Organisasi Lembaga Keagamaan, Kemasyarakatan, dll.

Baca Juga: Tabrakan Beruntun Libatkan 13 Kendaraan di Jalan Tol Pejagan Pemalang, 19 Orang Luka 1 Meninggal Dunia

Berikut Persyaratannya:

- KTP DKI Jakarta

- Mahasiswa Aktif S1, atau Sederajat

- Semester 1-7

- Berasal dari Keluarga Tidak Mampu

- Beragama Islam

- Sedang Tidak Menerima KJMU, KIP, dan beasiswa lain

- Usia maksimal 27 tahun

- Aktif kontribusi dalam kegiatan masyarakat.

Baca Juga: Bukan Obat Kimia, Dokter Zaidul Akbar Bagikan Dua Jenis Obat Ini Untuk Sembuhkan Segala Macam Penyakit

Untuk persyaratan berkas nomor 7-10 dapat di download di website.

Link pendaftaran melalui website berikut: https://mdj.baznasbazisdki.com/

Untuk informasi lengkapnya bisa mengecek di akun Instagram @baznasbazisdkijakarta.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah