Ia juga berharap pemerintah pusat lebih maksimal dalam melindungi data pribadi masyarakat di dunia maya. Adapun perlindungan ini, kata dia, bisa berbentuk Undang-Undang.
"Mudah-mudahan ada sebuah upaya, sehingga kebocoran data itu ada perlindungan undang-undang ataupun aksi untuk menenangkan masyarakat," kata dia.
Baca Juga: MAFINDO: Gelombang Informasi Menyesatkan Jadi Penyebab Rendahnya Minat Vaksinasi Covid-19
Selain itu dia juga tidak menampik bahwa data pribadinya juga bisa diretas bahkan digunakan untuk hal-hal yang tidak bertanggung jawab.***