Ubah Jalur Seleksi Masuk PTN, Mendikbud Ristek Ungkap Perbedaan dengan Mekanisme Sebelumnya

- 7 September 2022, 19:45 WIB
Kemendikbud hapus tes mata pelajaran dari seleksi masuk PTN
Kemendikbud hapus tes mata pelajaran dari seleksi masuk PTN /Kemendikbud

PRFMNEWS – Seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) akan berubah usai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim luncurkan sistem Merdeka Belajar episode ke-22, hari ini, Rabu 7 September 2022.

Lantas, apa perbedaan jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri melalui sistem Merdeka Belajar episode ke-22 yang diinisiasi Nadiem Makarim dengan skema lama atau sebelumnya?

Menteri Nadiem menjelaskan, seleksi PTN menggunakan sistem Merdeka Belajar terbaru ini akan lebih adil dan transparan melalui tiga jalur.

Baca Juga: Harga Tiket Bus AKAP Naik, ini Daftar Tarif Baru Ditetapkan Kemenhub Berlaku di Seluruh Indonesia

“Pertama, seleksi nasional berdasarkan prestasi, kemudian seleksi nasional berdasarkan tes, dan yang ketiga adalah seleksi secara mandiri oleh PTN,” ucapnya saat peluncuran Merdeka Belajar episode ke-22 secara virtual hari ini.

Nadiem melanjutkan, pada seleksi nasional berdasarkan prestasi, akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran seluruh mata pembelajaran di jenjang pendidikan menengah.

Bobot minimal 50 persen ditetapkan sebagai pertimbangan seleksi ini yang berasal dari nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran yang memuaskan.

Pembobotan sisanya, maksimal 50 persen diambil dari komponen penggali minat dan bakat. Ini bertujuan agar peserta didik terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya lebih mendalam.

Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Cimahi Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Hari Ini

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x