Sebelumnya, pada seleksi ini calon mahasiswa dipisahkan berdasarkan jurusan pada pendidikan menengah. Akibatnya, mereka tidak punya kesempatan mengeksplorasi minat dan bakatnya.
“Seleksi nasional berdasarkan prestasi ini menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN),” ujar Nadiem.
Jalur kedua, seleksi nasional berdasarkan tes, ujar Nadiem, akan berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Perubahan ini menggantikan ujian melalui jalur Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN).
Baca Juga: Pesawat TNI AL Jatuh di Selat Madura Saat Sedang Latihan
Nadiem mengungkap, pada jalur SBMPTN, ujian dilakukan dengan menggunakan banyak materi dari banyak mata pelajaran. Secara tidak langsung, kondisi itu memicu turunnya kualitas pembelajaran dan mengurangi kemungkinan calon mahasiswa lolos pada jalur ini.
“Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal, yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris. Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan,” terangnya.
Dengan demikian, skema seleksi menjadi lebih adil dan setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur seleksi ini.
Pada jalur ketiga yakni seleksi secara mandiri oleh PTN, Nadiem menuturkan, pemerintah akan mengatur agar prosesnya berjalan lebih transparan dengan mewajibkan PTN melakukan beberapa hal sebelum dan sesudah pelaksanaan seleksi ini.
Baca Juga: Cek Segera! Ini Syarat Penerima BSU Tahap Pertama yang Akan Cair Pekan ini
Sebelum pelaksanaan seleksi, PTN wajib mengumumkan jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas, metode penilaian calon mahasiswa yang terdiri atas tes secara mandiri, kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi.