PRFMNEWS - Terjadi sebuah peristiwa kebakaran di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut).
Kebakaran tersebut terjadi di ruangan lantai 2, pada Kamis, 25 Agustus 2022 malam hari tadi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan bahwa kebakaran tersebut tidak menyebabkan berkas-berkas penting terbakar.
Baca Juga: Persib Kena Sanksi Lagi Terkait Suporter Nyalakan Flare, Denda Rp200 Juta
Hadi menambahkan bahwa ruangan yang terbakar tersebut merupakan ruangan staf Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor).
"Juga tidak ada (berkas terbakar). Itu ruangan staf bukan ruang pemeriksaan," ujarnya, yang dikutip dari PMJ News.
Hadi memastikan bahwa semua berkas yang ada di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus masih aman.
Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran di gedung tersebut.
"Masih diselidiki," ucapnya.