PRFMNEWS - Kabar mengejutkan datang dari Istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.
Setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan, kini Polri menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), yang sudah dilakukan pekan ini.
Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, PC ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Jalan Layang Prof Mochtar Kusumaatmadja Bandung Macet Hari Ini
“Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, pada Jumat 19 Agustus 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News.
Penetapan PC sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik dengan alat bukti yang ada dan gelar perkara.
“Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara,” ungkap Agung.
Baca Juga: Raih Juara Piala AFF 2022, Timnas U-16 Indonesia Dapat Bonus Fantastis dari Presiden Jokowi
Selanjutnya, dengan ditetapkannya Putri sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, maka tersangka bertambah menjadi lima orang.