BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru Tahun Emisi 2022

- 18 Agustus 2022, 11:20 WIB
Uang rupiah kertas tahun emisi 2022.
Uang rupiah kertas tahun emisi 2022. /Bank Indonesia

Sementara itu, ketujuh pecahan uang rupiah kertas yang diluncurkan terdiri dari uang Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000.

Baca Juga: Tak Jadi Melatih Persib Bandung, ini Pekerjaan Baru Paul Munster

Bank Indonesia menegaskan keberadaan uang rupiah kertas sebelumnya tetap berlaku. Uang rupiah yang sebelumnya dikeluarkan masih digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI, sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x