30 Jaksa Disiapkan untuk Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 14 Agustus 2022, 15:25 WIB
Kejagung Siapkan 30 Jaksa Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kejagung Siapkan 30 Jaksa Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J /Antara/Wahdi Septiawan

 

PRFMNEWS - Sebanyak 30 jaksa disiapkan untuk mengawal perkara pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat hingga proses persidangan kelak.

"Sudah ditunjuk 30 jaksa penuntut umum untuk menangani perkara tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana pada Minggu 14 Agustus 2022.

Ketut juga menegaskan para jaksa tersebut harus bersikap profesional dalam menangani kasus ini.

Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Maaf Usai Akui Jadi Dalang di Balik Skenario Penembakan Brigadir J oleh Bharada E

"Dan sekaligus sudah mengeluarkan penunjukan jaksa penuntut umum dalam perkara dimaksud. Tentu dalam penanganan perkara apa pun jaksa penuntut umum tanpa diminta dan disuruh harus profesional," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) empat tersangka kasus penembakan Brigadir J dari Bareskrim Polri. Salah satunya atas nama Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Maaf Usai Akui Jadi Dalang di Balik Skenario Penembakan Brigadir J oleh Bharada E

Adapun SPDP tiga tersangka lainnya atas nama Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

"Kita sudah menerima SPDP," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x