Agus Menangis dan Bersujud Haru Saat Dibebaskan Jaksa karena Mencuri Motor demi Menghidupi Ibunya

- 29 Januari 2022, 10:40 WIB
Agus Mustofa menangis haru saat dibebaskan Jaksa dari kasus pencurian motor.
Agus Mustofa menangis haru saat dibebaskan Jaksa dari kasus pencurian motor. /Instagram @kejaksaan.ri


PRFMNEWS - Agus Mustofa tak kuasa menahan tangis saat mendengar ia dibebaskan dari segala tuntutan sidang sebagai tersangka kasus pencurian motor.

Agus kini bisa melepas kaos tahanan berwarna oranye setelah ia mendapat restorative justice (keadilan restoratif) oleh Kejaksaan RI.

Agus sebelumnya terjerat kasus pencurian motor milik majikannya pada 29 Oktober 2021 lalu di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Ayah Curi HP Demi Belajar Online Anaknya dan Dibebaskan Jaksa, Nomor 4 Sungguh Haru

Ia terpaksa mencuri karena terdesak keadaan ekonomi dan masalah keluarga. Agus juga diketahui sedang mengidap penyakit TBC akut.

Bersyukur, atas adanya kebaikan dari Kejaksaan pada 25 Januari 2022 lalu Agus Mustofa dinyatakan bebas dari semua tuntutan.

Sambil menangis haru, Agus langsung bersujud dan meminta maaf ke ibunya yang saat itu hadir dalam persidangan. Sebagaimana diinformasikan akun instagram resmi Kejaksaan RI @kejaksaan.ri, Jumat 28 Januari 2022.

Baca Juga: Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, DPRD Kota Bandung Berikan Apresiasi kepada Jaksa

Agus Mustofa meminta maaf dan bersujud kepada ibunya setelah dibebaskan Jaksa dari kasus pencurian motor.
Agus Mustofa meminta maaf dan bersujud kepada ibunya setelah dibebaskan Jaksa dari kasus pencurian motor. /Instagram @kejaksaan.ri

Agus berjanji tidak akan membuat ibunya menangis lagi akibat perbuatannya tersebut.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah