Polri Pastikan Tak Ada Rekayasa dari Hasil Autopsi Brigadir J

- 10 Agustus 2022, 14:30 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo /ANTARA FOTO

Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Sebelumnya, Polri juga sudah menetapkan tiga tersangka yaitu Bharada E, Brigadir Ricky Rizal, dan K.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x