Pembunuhan Berencana Jadi Babak Baru Kasus Brigadir J, Presiden: Ungkap Kebenaran Apa Adanya

- 9 Agustus 2022, 15:30 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Muhammad Basir-Cyio/Instagram.com/@jokowi


PRFMNEWS - Kasus baku tembak yang menyebabkan Brigadir J tewas beralih menjadi dugaan pembunuhan berencana.

Sudah ada dua tersangka yang ditetapkan yaitu Bharada E dan Brigadir RR. Bahkan sore ini kabarnya akan ada pengumuman tersangka ketiga.

Terkait ini, Presiden Joko Widodo kembali menegaskan bahwa kasus ini harus diusut tuntas tanpa ada keraguan apapun dalam mengungkap kebenaran.

Baca Juga: Kapolri Siap Ungkap Tersangka ke-3 Kasus Brigadir J, Adakah Kaitan dengan Istri Ferdy Sambo Lagi

"Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya,” tegas Presiden saat menjawab pertanyaan jurnalis di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa 9 Agustus 2022.

Jokowi meminta jangan sampai kasus ini malah menurunkan kepercayaan publik terhadap polisi. Sebab, sejak awal banyak publik meragukan kronologis sebenarnya dari kasus tersebut.

“Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting. Citra Polri apapun harus tetap kita jaga,” imbuhnya.

Baca Juga: Mahfud MD Yakin Polisi Dapat Usut Secara Tuntas Kasus Tewasnya Brigadir J

Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E). Ia ditetapkan tersangka pada Rabu, 3 Agustus 2022, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x