Polri Pastikan Tak Ada Rekayasa dari Hasil Autopsi Brigadir J

- 10 Agustus 2022, 14:30 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo /ANTARA FOTO

PRFMNEWS – Polri akan menyampaikan hasil autopsi Brigadir J. Polri dan Tim Khusus memastikan tidak ada rekayasa dari hasil autopsi Brigadir J.

“Tidak ada rekayasa autopsi. Nanti dari Perhimpunan Kedokteran Forensik dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil dari autopsi yang kedua atau telah kita laksanakan ekshumasi yang kemarin,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kepala Divisi Humas Polri di Mabes Polri yang dikutip dari PMJ News hari ini, Rabu, 10 Agustus 2022.

Menurut Irjen Pol Dedi Prasetyo, tim khusus yang mengautopsi Brigadir J saat ini masih mendalami perintah dari Ferdy Sambo mengenai oleh TKP awal penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Polri Belum Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J, Benarkah Ada Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo?

“Perintah-perintah terhadap 31 orang dan yang ditetapkan sebagai terperiksa akan didalami oleh irsus (Inspektorat Khusus). Irsus akan mendalami sejauh mana perintah FS kepada orang per orang dan perannya,” ujar Dedi Prasetyo.

Dedi mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen untuk secara transparan membuka kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dijerat Pasal 340 KUHP dan Terancam Hukuman Mati

Baca Juga: Kapolri : Bharada E Menembak Brigadir J Hingga Tewas Atas Perintah Irjen Ferdy Sambo

“Ini masih bagian objek pemeriksaan penyidik. Ini masih berproses semuanya. Malam ini pak kapolri sudah menyampaikan komitmennya membuka kasus ini seterang-terangnya. Dan menetapkan tersangka FS dan tersangka K dengan pasal 340 pasal 338 Jo 55 Jo 56,” tutup Dedi.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x