BREAKING NEWS Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 18:58 WIB
Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J /Foto: Dok. Humas Polri/Polri.go.id

 

PRFMNEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri itu.

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetapakan sodara FS sebagai tersangka," kata Kapolri dalam konferensi pers, Selasa 9 Agustus 2022.

Kapolri menyebut, Ferdy Sambo alias FS juga punya peran menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding. Ini merupakan rekayasa agar kasus ini terkesan ada kejadian tembak menembak.

Baca Juga: Kapolri Siap Ungkap Tersangka ke-3 Kasus Brigadir J, Adakah Kaitan dengan Istri Ferdy Sambo Lagi

"Untuk membuat seolah-olah terjadi tembak menembak, sodara FS melakukan penembakan dengan senjata milik sodara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak menembak," jelasnya.

Dengan hal ini, Kapolri menegaskan bahwa tidak ada peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E seperti yang diceritakan dalam kronologis awal.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan," tegasnya.

Baca Juga: TERKUAK Ferdy Sambo Ternyata Ada di Lokasi Saat Tewasnya Brigadir J

Terkait apakah Ferdy Sambo bertindak sebagai otak pembunuhan berencana ini, Kapolri menyebut tim masih terus melakukan pendalaman.

"Terkait apakah FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, tim terus lakukan pendalaman terhadap saksi dan pihak-pihak terkait," tuturnya.

Baca Juga: 2 Alasan Ferdy Sambo Diamankan di Tempat Khusus Selama 30 Hari Terkait Kasus Kematian Brigadir J

Dengan demikian sudah empat tersangka ditetapkan oleh Polri dalam kasus ini, yaitu Bharada E, Brigadir RR, inisial KM, dan Ferdy Sambo.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x