LINK Daftar Peserta Upacara Kemerdekaan RI 17 Agustus 2022 Online dan Offline, Lengkap Jadwal dan Syaratnya

- 2 Agustus 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi bendera merah putih
Ilustrasi bendera merah putih /Pixabay.com/Jorono

Sedangkan, undangan bagi masyarakat untuk ikut upacara secara offline dibuka sebanyak 2.500 peserta pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi ke-77 RI, dan 2.500 peserta pada Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.

Undangan peserta upacara kemerdekaan RI 17 Agustus 2022 secara virtual ini diadakan salah satunya untuk memenuhi keinginan masyarakat diaspora yang tinggal di luar negeri agar tetap bisa mengikutinya.

Baca Juga: 8 Permainan Tradisional untuk Lomba Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Seru dan Penuh Makna

“Di tahun ini harapan kami bisa diikuti oleh 77 ribu undangan virtual dan wajib mengikuti di situ ada hiburan, dan di luar itu juga masyarakat bisa berinteraksi sesama, kita berikan kesempatan berinteraksi, berdiskusi, dan berbicara satu sama lain,” jelas Heru, dikutip prfmnews.id dari keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden, M. Yusuf Permana menjelaskan, masyarakat yang mendaftar untuk kuota undangan tersebut akan terlebih dahulu dilakukan verifikasi data.

Selanjutnya, pemohon akan memperoleh pesan melalui WhatsApp dan email berisi ketentuan untuk mengikuti jalannya upacara secara langsung ataupun melalui konferensi video, serta informasi detail pengambilan undangan fisik.

Baca Juga: Pemkab Garut Beri Penghargaan kepada Mojang Garut Jadi Pembawa Bendera Saat Upacara Kemerdekaan di Istana

“Ada hadiah hiburan bagi 100 orang pertama yang bergabung pada upacara virtual Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi ke-77 dan 100 orang pertama yang bergabung pada Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih, ada juga hiburan yang sangat menarik,” ungkap Yusuf.

Adapun sejumlah persyaratan wajib bagi masyarakat yang akan daftar ikut upacara langsung di Istana Merdeka adalah sebagai berikut:


- Mengisi form registrasi pada website https://pandang.istanapresiden.go.id.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah