Kasus Penyelidikan Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Ditarik ke Mabes Polri

- 31 Juli 2022, 14:05 WIB
ilustrasi penembakan.
ilustrasi penembakan. /PRFM News

PRFMNEWS - Setelah sebelumnya sempat ditangani Polda Metro Jaya, penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ditarik ke Bareskrim Polri.

Penarikan penyidikan tersebut menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan.

Dedi juga memastikan penyidik dari Polda Metro dan Polres Jaksel tetap diikutsertakan dalam tim penyidikan.

Baca Juga: Lagi, Polda Metro Jaya Tangkap Lima Pelaku Desk Collector Pinjol Ilegal yang Kelola 43 Aplikasi

"Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ (Polda Metro Jaya), Polres Jaksel tetap masuk dalam tim sidik," ungkap Dedi Prasetyo pada Minggu 31 Juli 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

Kendati demikian, Dedi tidak menjelaskan secara rinci kapan laporan kasus pelecehan seksual mulai ditangani Bareskrim Polri.

Hanya saja ia memperkirakan penarikan itu dilakukan pada Sabtu 30 Juli 2022 atau Jumat 29 Juli 2022 malam.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Berhak Dibuka ke Publik

"Kemarin (Sabtu) apa Jumat malam gitu," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x