Soal PSE, Kominfo Tegaskan Tidak Bisa Lihat Isi Chat WA Masyarakat Tanpa Proses Hukum

- 31 Juli 2022, 07:14 WIB
Ilustrasi Whatsapp. Kominfo tegaskan tidak bisa lihat isi chat WA dengan mudah.
Ilustrasi Whatsapp. Kominfo tegaskan tidak bisa lihat isi chat WA dengan mudah. /ANTARA/pexels/pri./PEXELS

WhatsApp tidak bisa diintai oleh pihak lain berdasarkan aturan aplikasi tersebut pesan hanya bisa dilihat oleh penerima dan pengirimnya.

Selain itu WhatsApp juga memiliki perlindungan enkripsi yang telah ditetapkan untuk penggunanya.

Baca Juga: Berhati-Hati Jika Dapat Chat yang Mengaku dari WhatsApp dan Menyuruh Beberapa Hal, Segera Lakukan Tindakan Ini

“Enkripsi end-to-end WhatsApp memastikan bahwa hanya kamu dan orang yang berkomunikasi dengan kamu saja yang dapat membaca dan mendengarkan apa yang dikirim, dan tidak ada siapapun diantaranya, bahkan WhatsApp,” disampaikan WhatsApp dilansir prfmnews dari akun Instagram resmi CCI Polri.

Kominfo memastikan bahwa PSE yang dijalankan saat ini untuk melindungi masyarakat.

“Melalui kewajiban pendaftaran PSE, Pemerintah berupaya untuk semakin melindungi hak-hak masyarakat sebagai pengguna sistem elektronik,” jelas Kominfo pada pernyataan persnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah