Catat Jadwal dan Tahapan Pemilu Serentak 2024, Termasuk Masa Pendaftaran, Kampanye, dan Penetapan Hasil

- 29 Juli 2022, 08:45 WIB
Tahapan Pemilu 2022.
Tahapan Pemilu 2022. /PRFM

- Tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilu = paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK)

- Ada permohonan perselisihan hasil pemilu = paling lambat 3 hari setelah putusan MK

Baca Juga: Melalui Aplikasi Asik Bandung, Upaya Pemerintah Kota Bandung Mendorong Digitalisasi UMKM

11. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

- DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota

- DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota DPRD Provinsi

- DPR dan DPD = 1 Oktober 2024

- Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024. ***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x