Catat Jadwal dan Tahapan Pemilu Serentak 2024, Termasuk Masa Pendaftaran, Kampanye, dan Penetapan Hasil

- 29 Juli 2022, 08:45 WIB
Tahapan Pemilu 2022.
Tahapan Pemilu 2022. /PRFM

PRFMNEWS – Tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah disepakati pula oleh Pemerintah dan DPR.

Pemilu Serentak 2024 dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI.

Adapun jadwal atau tanggal pemungutan suara dalam Pemilu Serentak 2024 akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Tanggal tersebut juga telah ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat terbatas (ratas) tentang Persiapan Pemilu 2024 bersama jajarannya di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu, 10 April 2022.

“Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024," kata Jokowi, dikutip prfmnews.id dari keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Tahapan Pemilu 2024 Telah Dimulai dari Juni 2022, ini Tahapannya

Jokowi juga menyebut, KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 telah dilantik pada 12 April 2022 untuk segera mempersiapkan Pemilu Serentak 2024.

Adapun tahapan Pemilu 2024, lanjut Jokowi, sudah akan dimulai pada pertengahan Juni 2022.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) Pasal 167 ayat 6 yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x