UPI Selenggarakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik serta Peningkatan Kualitas Pelayanan

- 26 Juli 2022, 10:30 WIB
Dokumentasi acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik serta peningkatan kualitas pelayanan publik pada Rabu, 20 Juli 2022.
Dokumentasi acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik serta peningkatan kualitas pelayanan publik pada Rabu, 20 Juli 2022. /UPI

Baca Juga: Benarkah Gula Merah Lebih Aman Dibandingkan Gula Pasir? Begini Penjelasan dr. Cahyo

Saat ini juga tengah berfokus dalam pemenuhan standar layanan publik yang mengacu pada Ketentuan dan Peraturan Pemerintah sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi. (2) Layanan pengaduan dan aspirasi masyarakat terkait kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh UPI yang terkoneksi dengan sistem LAPOR Nasional atau SP4N, yang beberapa waktu lalu telah dilaksanakan monitoring dan evaluasi oleh KemenPanRB. (3) PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), tentang pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Kepala Hubungan Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia Prof. Dr. Deni Darmawan, M.Si., MCE., M.Kom menjelaskan bahwa dalam rangka peningkatan keterbukaan informasi publik serta peningkatan kualitas pelayanan publik, Universitas Pendidikan Indonesia secara berkelanjutan melakukan penyempurnaan dan melengkapi Standar Layanan Universitas Pendidikan Indonesia yang berisi tentang ketentuan standar pelayanan yang ada di seluruh unit kerja di Universitas Pendidikan Indonesia.

Prof. Dr. Deni Darmawan, M.Si., MCE., M.Kom mengharapkan kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik serta peningkatan kualitas pelayanan publik Tahun 2022 menjadi timbal baik (feedback), masukan dan pertimbangan untuk bergerak maju dalam rangka peningkatan keterbukaan informasi publik serta kualitas pelayanan publik di Universitas Pendidikan Indonesia. Baik itu dari segi kebijakannya, sarana prasarananya, hingga terbentuknya konsep pelayanan publik yang prima yang sesuai dengan amanah Undang-Undang.

Baca Juga: ini Rincian Biaya Saat Balik Nama Kendaraan di Tengah Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar

Ir. Yatri Indah Kusumastuti, M.S. Kepala Biro Komunikasi IPB University menjelaskan pelaksanaan keterbukaan informasi publik dan pelayanan public di IPB University. Lebih lanjut menjelaskan bahwa dalam rangka membangun Quick Wins Reformasi Birokrasi di IPB, mengembangkan sejumlah program dalam rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dalam bentuk Penyusunan Standar Pelayanan, Membangun Layanan Terpadu, Mengembangan Budaya Pelayanan Prima.

Selain itu IPB University juga menyediakan media pengaduan, pemanfaatan teknologi informasi serta survei kepuasan masyarakat, serta IPB mengembangkan unit layanan terpadu dalam rangka memberikan layanan yang lebih cepat dalam proses-proses administrasi pendidikan, kemahasiswaan dan layanan bagi masyarakat.

Menurutnya, Layanan Terpadu (Integrated Service Center-ISC) dikembangkan IPB University berfungsi melakukan pengelolaan dalam menyelenggarakan pelayanan terpadu online dan offline, peningkatan partisipasi masyarakat melalui social media, email, dan media komunikasi lain. Melalukan bimbingan teknis terhadap pelayanan publik (pelatihan costumer service, pelayanan prima) serta pengembangan manajemen pelayanan.

Pada masa covid-19, kebijakan pelayanan publik pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan melakukan penyesuaian jam buka layanan, penyesuaian pengaturan petugas serta pengaturan pengunjung.

Baca Juga: Untuk Pertama Kalinya, PBSI Akan Gelar Piala Presiden Cabang Olahraga Bulu Tangkis

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah