UPI Selenggarakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik serta Peningkatan Kualitas Pelayanan

- 26 Juli 2022, 10:30 WIB
Dokumentasi acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik serta peningkatan kualitas pelayanan publik pada Rabu, 20 Juli 2022.
Dokumentasi acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik serta peningkatan kualitas pelayanan publik pada Rabu, 20 Juli 2022. /UPI

PRFMNEWS - Unit Layanan Terpadu pada unit kerja Hubungan Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) terus berupaya meningkatkan layanannya.

Paling baru, telah digelar acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik serta peningkatan kualitas pelayanan publik pada Rabu, 20 Juli 2022.

Kegiatan itu membedah instrumen keterbukaan informasi publik serta berbagi pengalaman terbaik terkait aspek penting dalam peningkatan pengelolaan kualitas pelayanan publik Tahun 2022 di kampus Universitas Pendidikan Indonesia dan di kampus IPB University.

Kegiatan diselenggarakan secara daring dan luring terbatas yang diikuti oleh pimpinan dan pelaksana pada unit kerja serta pelaksana keterbukaan informasi publik melalui pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di Universitas Pendidikan Indonesia.

Pemateri pada kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik serta peningkatan kualitas pelayanan publik Tahun 2022 diisi oleh Ir. Yatri Indah Kusumastuti, M.S yang menjabat sebagai Kepala Biro Komunikasi IPB University yang membahas tentang pengelolaan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) serta pengelolaan pelayanan publik melalui unit layanan terpadu.

Baca Juga: FPIPS UPI Menyelenggarakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Hadir memberikan sambutan, Prof. Dr. H. Memen Kustiawan, SE., M.Si., MH., Ak., CA., CPA selaku Sekretaris Universitas serta selaku PPID Utama Universitas Pendidikan Indonesia.

Menurutnya, merujuk Peraturan Rektor UPI Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja, Universitas Pendidikan Indonesia telah memiliki unit kerja pelaksana keterbukaan informasi publik serta pengelola layanan publik yang dikoordinasikan oleh unit kerja Hubungan Masyarakat melalui Seksi Layanan Informasi Publik dan Seksi Hubungan Kelembagaan yang berfungsi sebagai pelaksana layanan informasi publik untuk mengkomunikasikan berbagai kebijakan Pimpinan UPI dengan pihak internal dan eksternal melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) sebagai pelaksana tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Lebih lanjut menjelaskan bahwa Pengelolaan pelayanan publik di UPI memiliki 3 program utama yaitu (1) Layanan Terpadu atau ULT yang saat ini berfokus dalam penanganan layanan informasi yang dilayani oleh 5 costumer service yang berada di Gedung University Center.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x