PRFMNEWS - Sopir dan kernet truk tangki Pertamina yang mengalami kecelakaan di Cibubur, Bekasi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Truk tangki Pertamina sebelumnya menabrak sejumlah motor dan mobil di Jalan Alternatif Cibubur pada Senin sore kemarin 19 Juli 2022.
Korban meninggal dunia akibat kecelakaan itu kini bertambah menjadi 11 orang setelah sebelumnya dilaporkan 8 korban meninggal.
Baca Juga: Korban Meninggal Kecelakaan Truk Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur Menjadi 11 Orang
"Penyidik Subditgakkum Polda Metro Jaya dan juga Satlantas Polres Metro Bekasi kota telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari ANTARA.
Terkait penyebab kecelakaan tersebut, Endra Zulpan menyebut dugaan sementara karena masalah rem.
Namun Zulpan mengatakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dibantu Korlantas Polri akan melakukan olah tempat kejadian perkara mendalam untuk mencari penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.
"Terkait penanganan kasus ini tentunya akan dilakukan penegakan hukum berkeadilan terhadap sopir yang akibat kelalaian menyebabkan jatuhnya banyak korban," tutur Zulpan.***