Indonesia Hentikan Pengiriman Pekerja Migran Sektor Domestik ke Malaysia, Karena Malaysia Tidak Ikuti MoU

- 15 Juli 2022, 14:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. /Instagram @idafauziyahnu

“Terkait hal tersebut, KBRI di Kuala Lumpur merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat untuk menghentikan sementara waktu penempatan PMI di Malaysia, hingga terdapat klarifikasi dari Pemerintah Malaysia termasuk komitmen untuk menutup mekanisme SMO sebagai jalur penempatan PMI,” katanya.

Baca Juga: Line Up Perempat Final Singapore Open 2022, Ganda Putra Peluang Ciptakan All Indonesian di Semifinal

Menaker juga menjelaskan, bahwa keputusan penghentian PMI dalam sektor domestik ke Malaysia ini telah disampaikan secara resmi oleh KBRI Kuala Lumpur kepada Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x