“Terkait hal tersebut, KBRI di Kuala Lumpur merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat untuk menghentikan sementara waktu penempatan PMI di Malaysia, hingga terdapat klarifikasi dari Pemerintah Malaysia termasuk komitmen untuk menutup mekanisme SMO sebagai jalur penempatan PMI,” katanya.
Baca Juga: Line Up Perempat Final Singapore Open 2022, Ganda Putra Peluang Ciptakan All Indonesian di Semifinal
Menaker juga menjelaskan, bahwa keputusan penghentian PMI dalam sektor domestik ke Malaysia ini telah disampaikan secara resmi oleh KBRI Kuala Lumpur kepada Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia.***