Residivis Pencurian Hewan Ternak Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Serang

- 7 Juli 2022, 10:30 WIB
Lima Pelaku Pencurian Hewan Kerbau Dibekuk Satreskrim Polres Serang.
Lima Pelaku Pencurian Hewan Kerbau Dibekuk Satreskrim Polres Serang. /Dok PRFM.

"Dari laporan tersebut Tim Resmob yang dipimpin Ipda Iwan Rudini langsung bergerak ke lokasi pencurian. Setelah memperoleh informasi, Tim Resmob langsung melakukan penyisiran," terang Yudha dikutip dari PMJ News.

Ketika melakukan penyisiran di Jalan Raya Gorda, Tim Resmob menemukan truk bernopol A-9254-K. Karena dicurigai mengangkut kerbau, petugas langsung menghentikan.

Pada saat truk berhenti, Yudha menyebutkan dua pelaku melompat dari atas kendaraan dan mencoba melarikan diri ke area persawahan.

Mengetahui ada yang melarikan diri, tiga pelaku langsung diamankan, sementara anggota lainnya mengejar pelaku yang melarikan diri.

Baca Juga: Pengendara Moge yang Tabrak Anak Kembar di Pangandaran, Divonis Penjara 4 Bulan dan Denda Rp12 Juta

"Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan, kedua pelaku yang diketahui bernama EM (40) dan SU (38) dilakukan tindakan tegas dan terukur. Setelah berhasil ditangkap, kelima pelaku langsung diamankan," kata Yudha Satria.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza menambahkan dari hasil pemeriksaan diketahui dua pelaku yaitu EM (40) dan IS (49) merupakan residivis kasus yang sama.

Para pelaku juga mengakui sudah 5 kali melakukan pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polres Serang.

"Para pelaku mengakui sudah 5 kali melakukan pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polres Serang," kata Dedi Mirza.

Baca Juga: Pemkot Bandung Tetapkan Syarat Wajib Vaksin Booster untuk Masuk Mall, Tempat Wisata dan Lokasi Publik Lain

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah