Mulai 1 Juli 2022, Daftar Kendaraan ini Wajib Daftar dan Punya QR Code MyPertamina Buat Beli BBM Bersubsidi

- 29 Juni 2022, 10:15 WIB
Ini jenis kendaraan yang harus punya QR Code Mypertamina untuk bisa beli Pertalite dan Solar bersubsidi.
Ini jenis kendaraan yang harus punya QR Code Mypertamina untuk bisa beli Pertalite dan Solar bersubsidi. / PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah/

PRFMNEWS – Ada daftar sejumlah kendaraan, termasuk roda empat atau mobil yang harus mendaftar dan memiliki QR code konsumen MyPertamina sebagai syarat membeli BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite mulai 1 Juli 2022.

Daftar jenis kendaraan yang wajib daftar dan punya QR code MyPertamina untuk beli Solar dan Pertalite ini diumumkan PT Pertamina Patra Niaga, yang tercantum dalam Perpres No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan, pihaknya akan lakukan uji coba pembelian BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite khusus mobil dengan syarat sudah mendaftar dan menunjukkan QR code MyPertamina di SPBU Pertamina mulai 1 Juli 2022.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar Bersubsidi

Uji coba pembelian Solar dan Pertalite menggunakan QR code MyPertamina di SPBU Pertamina per 1 Juli 2022 akan diberlakukan di 11 kota/kabupaten di 5 provinsi di Indonesia.

Masyarakat harus mendaftar sebagai konsumen khusus pembelian Solar dan Pertalite di website MyPertamina yang disiapkan Pertamina Patra Niaga.

Nantinya, konsumen yang sudah sukses terdaftar akan memperoleh QR code untuk diunduh dan disimpan sebagai syarat membeli Solar ataupun Pertalite dengan menunjukkan ke operator SPBU.

Pendaftaran untuk mendapat QR code khusus ini tak harus memiliki aplikasi MyPertamina. Masyarakat bisa daftar melalui link website: https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka mulai 1 Juli 2022.

Baca Juga: Hati-Hati, Masih Muda Tapi Sudah Kena Diabetes, Berikut 4 Cara Pencegahan yang Bisa Dilakukan Sejak Dini

Nantinya, sistem MyPertamina akan mencocokan data kendaraan dengan identitas pemilik kendaraan. Jika cocok dan sesuai ketentuan, maka konsumen itu akan menerima QR code.

Konsumen yang sudah terdaftar namun tak miliki aplikasi MyPertamina bisa mengunduh dan mencetak QR code tersebut.

Cetakan QR code MyPertamina itu yang harus dibawa dan ditunjukkan ke operator SPBU Pertamina saat akan membeli Solar ataupun Pertalite sesuai jenis kendaraan yang diperbolehkan.

Baca Juga: Joget Shopee COD Jadi Unggahan Reels IG Ronaldinho yang Pertama Saat di Indonesia

Melansir laman subsiditepat.mypertamina.id, daftar kendaraan yang boleh membeli Solar menggunakan QR code MyPertamina adalah kendaraan pribadi, kendaraan atau angkutan umum plat kuning.

Kemudian, kendaraan angkutan barang (kecuali pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda lebih dari 6), ambulans, mobil jenazah, sambah, dan pemadam kebakaran.

Sementara untuk kriteria kendaraan yang boleh membeli Pertalite dengan menggunakan QR code MyPertamina saat ini masih menunggu hasil revisi regulasi dalam Perpres tersebut. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x