Pertama, pastikan televisi dalam keadaan AV.
Kedua, bila terdapat beberapa AV pada televisi, sesuaikan dengan koneksi STB apakah AV1, AV2, dan seterusnya.
Ketiga, setelah masuk keadaan AV, nyalakan STB.
Keempat, tekan tombol 'menu' pada remot STB.
Kelima, cari menu 'Pencarian Saluran' dan pilih 'Pencarian Otomatis' hingga pencarian selesai dilakukan.
Keenam, pilih 'Simpan' dan selesai. Anda sudah bisa menikmati siaran televisi digital.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johny G Plate menjelaskan persiapan penghentian tetap siaran analog televisi dan dimulainya siaran digital penuh televisi di Indonesia.
Menurutnya, infrastruktur multipleksing di 56 wilayah siaran yang terdiri dari 166 kabupaten dan kota telah selesai dan siap digunakan.
Sebagai informasi, tahapan Analog Switch Off tahap 1 pada 30 April 2022 lalu dilakukan sebanyak 56 wilayah di 166 kabupaten/kota.
Penghentian siaran analog tahap 1 ini dimulai dari 3 wilayah siaran yang terdiri atas 6 kabupaten dan 2 kota.